Subscribe:

MATIKU HIDUPKU HANYA UNTUKMU YA ALLAH

Labels

Thursday, July 28, 2011


Kewajiban-kewajiban Puasa Ramadhan


Oleh: Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab Al-Wushabi hafizhahullah

Wajib kifayah mencari rukyatul hilal.
Wajibnya menahan diri jika fajar shadiq telah muncul.
Wajibnya menahan diri dari seluruh perkara yang bisa membatalkan puasa baik secara hissi atau maknawi, hingga terwujud tenggelamnya matahari atau kuat dugaannya bahwa matahari telah tenggelam.
Wajibnya istimrar (terus-menerus) berada di atas niat puasa, sampai matahari tenggelam.
wajibnya mengeluarkan apa yang ada di dalam mulut bagi orang berbuka pada siang hari bulan ramadhan:

karena lupa kemudian dia ingat atau diingatkan orang lain,

atau baik secara sengaja tanpa ada udzur,

atau orang yang sakit telah sehat pada pertengahan siang hari ramadhan,

atau seorang musafir telah sampai ke negerinya,

atau seorang wanita haidh atau nifas telah suci,

atau seorang kafir telah masuk islam,

atau anak laki atau perempuan telah baligh,

atau orang gila atau orang pingsan telah sadar,

atau seorang tidak mengetahui masuknya bulan ramadhan kecuali pada pertengahan siang ramadhan,

maka sesungguhnya dia wajib untuk menahan diri pada sisa harinya.
wajibnya untuk orang yang berpuasa menjauhi istrinya atau budaknya (pada siang hari), jika dia khawatir terjatuh pada yang haram.
Wajibnya untuk meninggalkan perkataan dusta, perbuatan dusta, kejahilan, ghibah, namimah, dan seluruh perkara haram, karena hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan beramal dengannya, serta kejahilan, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Al-Bukhari No. 1804)
Hendaknya dia menyukai puasa bulan ramadhan, karena itu termasuk yang diturunkan oleh Allah. Allah berfirman: “demikianlah karena mereka membenci apa yang diturunkan oleh Allah, sehingga Allah mengugurkan amalan mereka.”

Bersambung Insya Allah …

(Sumber: Mudzakarah Ahkam Ash-Shiyam)

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...